Kejaksaan Agung akan memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025.
Pemkot Malang menelusuri legalitas toko miras Sari Jaya 25 yang dipromosikan King Abdi. Pengecekan izin dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.