Seorang mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH) dicabut status kemahasiswaannya karena diduga menganiaya mantan pacarnya, mahasiswi UPH. Begini kasusnya.
UPH memberikan sanksi pencabutan status kemahasiswaan alias drop out (DO) kepada mahasiswanya yang diduga menganiaya mantan pacarnya yang juga mahasiswi UPH.
Mahasiswi UPH menjadi korban kekerasan saat menjalin hubungan dengan mantan kekasih, tidak hanya verbal melainkan psikis. KemenPPPA wanti-wanti soal ini.
Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan menjadi korban kekerasan dalam hubungan pacaran sejak Juni 2022. Begini kronologi dan tanda-tanda kekerasan.
Mahasiswi UPH curhat di media sosial soal kekerasan yang dilakukan mantan pacar terhadapnya. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dan mulai diusut polisi.
Viral seorang mahasiswi UPH menjadi korban kekerasan pacar sejak Juni 2022. Kejadian tersebut tidak hanya menimbulkan dampak fisik tapi juga efek psikologis.