Keluarga korban revenge porn di Pandeglang mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang mereka jalani, mulai dari penyidikan hingga proses persidangan
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual berganti nama menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan tak kunjung rampung sejak digagas pada 2012. Apa alasannya?