detikNews
Calon Pengantin Batalkan Nikah Padahal Undangan Sudah Jadi, Bisakah Saya Gugat?
Bagaimana bila pasangan sudah memesan gedung, katering hingga mengurus ke KUA, tiba-tiba salah satu calon membatalkan rencana pernikahan? Bisakah digugat?
Senin, 13 Des 2021 08:17 WIB