Iskandar (63), dukun modus pengganda uang yang membunuh pasutri di Pemalang dengan memberi minuman beracun, ternyata pernah beraksi serupa pada 2004 di Tegal.
Pasangan suami istri (pasutri) MR (37) dan NAT (34) di Pemalang tewas dibunuh oleh Iskandar (63). Sekitar 20 tahun lalu, pelaku juga membunuh sembilan orang.