Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan membacakan putusan yang telah lama ditunggu-tunggu terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat mendatang.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy menanggapi putusan MK terkait caleg terpilih dilarang mundur untuk maju di pilkada. Putusan itu akan dibahas dalam RUU Pemilu.