Bara Primario, pelaku pembunuhan ibu kandung, dinyatakan positif narkoba. Polisi temukan ganja di mobilnya. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penyelundupan narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan. Polres Lampung Selatan mengungkap pengiriman 11 kilogram ganja menggunakan ekspedisi.