Polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan dan pembacokan terhadap adik Bahar bin Smith. Sejumlah fakta baru diungkap polisi setelah memeriksa kedua pelaku.
Guru ngaji bernama Ahmad Fadillah (AF) (54) di Tebet, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan pencabulan ke anak di bawah umur. D
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif dari tersangka Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter PPDS di UI yang merekam seorang mahasiswi sedang mandi.