Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mencabut kebijakan moratorium pinjaman online (pinjol). Dengan demikian, akan banyak perusahaan pinjol yang bermunculan.
Bareskrim Polri menyebut ada 10 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan ACT. Perusahaan tersebut diduga sengaja didirikan untuk menggelapkan dana donasi.
Polisi mengungkap perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Sepuluh perusahaan cangkang itu diduga untuk menggelapkan dana donasi.