Kasus mafia pelabuhan terkait suap penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015-2021 naik penyidikan.
Kabareskrim meminta Polda Jabar melakukan tahap II tersangka Nurhayati kepada jaksa. Pelimpahan dilakukan agar jaksa bisa menghentikan kasus Nurhayati.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepolisian segera melakukan tahap II ke kejaksaan. Setelah itu akan dilakukan upaya penyelesaian perkara yang tepat.
Proyek fiktif pengadaan aplikasi dan software di PT Indopelita Aircraft Service disidik oleh Kejati Banten. Perusahaan itu anak perusahaan PT Pertamina Persero.
Polisi melimpahkan tahap II berkas tersangka kasus penembakan 4 laskar FPI ke Kejari Jaktim. Para tersangka kasus unlawful killing akan segera disidangkan.