Nama Rizky Kabah sudah pernah diseret ke kantor polisi, sebelum dilaporkan masyarakat Dayak. Itu seperti yang disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto.
Soal penegakan hukum adat terhadap Rizky Kabah, Ormas dan OKP Dayak memikirkan keselamatan yang bersangkutan. Maka, hukum adat tersebut boleh diwakilkan.