detikBali
Diputus Penjara 10 Tahun, Eks Ketua LPD Sangeh Dijebloskan ke Lapas Kerobokan!
Eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Aryadi akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas II A Kerobokan. Ia diputus menjalani pidana penjara 10 tahun.
Jumat, 05 Jan 2024 08:24 WIB