detikSumut
Pemprov Sumbar Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat Bencana
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan sudah ada penetapan 14 hari masa tanggap darurat bencana. Penetapan ini dilakukan agar penanganan bencana lebih baik.
Senin, 11 Mar 2024 22:46 WIB