Pemerintah DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025. Pembebasan sanksi administratif berlaku otomatis tanpa pengajuan.
Realisasi pajak hotel dan restoran di Manggarai Barat mencapai Rp 127,5 miliar pada 2025, dengan pajak hotel melampaui target. PAD total mencapai Rp 286 miliar.