Guru Besar Hukum Tata Negara Unsoed, Muhammad Fauzan, menilai kesalahan UU Cipta Kerja sebagai kesalahan fatal. Hal tersebut menunjukkan adanya ketergesa-gesaan
Pemerintah mengaku adanya salah ketik dalam RUU Cipta Kerja. Namun pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyebut ada faktor kesengajaan dalam hal itu.
Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, memberikan keterangan terkait polemik surat rekomendasi izin Formula E yang diajukan ke Kementerian Sekertariat Negara.
Ahli waris melaporkan kasus penjualan Pulau Pendek di Buton, Sulawesi Tenggara, meski pihak yang menjual mengakui ada kesalahan ketik di situs jual-beli online.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sempat membalas direct message (DM) dari Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia, tapi tak kembali dibalas oleh sang ratu.