Polisi menangkap sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30), pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR, Kota Bekasi.
Kasus pembuangan bayi hasil perselingkuhan hingga jasadnya dimakan anjing, menyeret dua orang jadi tersangka. Mereka Mefi Boset Dake Winu dan Habrita Here.