Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran sah di Indonesia. Penolakan pembayaran tunai dapat berakibat sanksi pidana.
Kementerian Haji dan Umrah berencana membuat aturan baru terkait antrean haji 2026 di Indonesia. Nantinya seluruh provinsi masa tunggunya akan 26-27 tahun.
Kementerian Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri tentang perlindungan anak di dunia digital hingga 16 Januari 2026