WHO mendesak semua negara untuk melarang penggunaan rokok elektrik. Ditegaskannya, aturan perihal penggunaan vape seharusnya dibuat layaknya rokok tembakau.
WHO mendesak semua negara untuk memperlakukan vape dengan varian rasa layaknya rokok tembakau. Disorotinya, vape ini marak digunakan anak berumur 13-15 tahun.
Seorang ayah di Muaro Jambi bernama BJ (46) tega memperkosa anak kandungnya Bunga (nama samaran) 22 tahun. Pelaku kemudian memfitnah paman dan tetangga korban.
WHO menegaskan hanya ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa vaping membantu perokok berhenti dan vape dapat mendorong kecanduan nikotin pada non-perokok.
WHO mendesak pemerintah untuk memperlakukan rokok elektronik sama dengan tembakau. Hal itu menyusul banyaknya anak-anak dan remaja yang kecanduan nikotin.
Seorang ayah di Muaro Jambi membuat laporan palsu usai memperkosa anak kandungnya. Dalam laporannya, sang ayah menuduh paman dan tetangga sebagai pelakunya.