Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan anggaran pengadaan barang jasa untuk membeli produk UMKM.
Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus dan diubah menjadi kelas rawat inap standar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di rumah sakit.