Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 jemaah. Biaya penyelenggaraan haji juga diusulkan turun Rp 1 juta dari tahun lalu.
Komisi VIII DPR RI menyoroti pola kerja Kementerian Haji dan Umrah yang dinilai masih sama seperti Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).