Seorang pelaku pembobolan ritel di Lombok, MS, ditangkap setelah melarikan diri. Ia diduga terlibat dalam 22 aksi pencurian dengan total kerugian Rp 30 juta.
Setelah mencuri uang dari toko Alfin Setyo Tunggal (37) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pelaku menyelipkan sepucuk surat permintaan maaf. Berikut isinya.