Hutama Karya mencatat volume kendaraan yang melintasi JTTS masih cukup tinggi jelang akhir cuti bersama. Sebanyak 180 ribuan kendaraan melintasi JTTS kemarin.
Mulai Januari 2025, pemerintah akan menerapkan aturan baru opsen PKB dan BBNKB. DKI Jakarta tidak akan mengenakan opsen pajak kendaraan. Ini alasannya.