Farid Okbah, pendakwah yang ditetapkan sebagai tersangka terorisme, memiliki momen kebersamaan dengan para pejabat negara, termasuk Presiden RI kedua Soeharto.
Kejagung mendakwa mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono korupsi Rp 37,8 triliun. Raden mengaku hanya menjalankan kebijakan negara atas perintah Jusuf Kalla.
Singapura membantah buronan kasus korupsi Rp 37 triliun, Honggo, sembunyi di negaranya.Honggo jadi terdakwa bersama mantan Kepala BP Migas Raden Priyono.