Pakaian bekas impor masih merajalela di Indonesia meski dilarang. Kemendag menyita Rp 120 miliar pakaian bekas dan produk ilegal lainnya untuk melindungi pasar.
Pertamina memutus kerjasama dengan PT Lianinti Abadi setelah direktur perusahaan terjerat kasus penimbunan solar bersubsidi. Penyidikan masih berlanjut.