DPR menyetujui revisi UU TNI menjadi prolegnas prioritas. Menkum Supratman Andi Agtas memastikan TNI tidak akan memiliki kewenangan penegakan hukum nantinya.
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich dan Menko Kumham Imipas Yusril menilai perlu dibentuk RUU Keamanan Laut, yakni regulasi khusus yang mengatur tata kelola laut.