Rencananya tujuh terdakwa kasus korupsi PT Asabri (Persero) akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum hari ini Senin 6 Desember 2021.
Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory bercerita mendapat laporan salah terkait zona lahan rumah DP Rp 0. Yoory mengaku marah saat mengetahui adanya kesalahan itu.
Kejagung menyita aset dalam kasus megakorupsi di PT ASABRI senilai Rp 16,2 triliun. Aset itu terkumpul dari hasil penyitaan para tersangka sampai Oktober.
KPK belum menerima putusan soal Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang menguatkan vonis mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino, yaitu selama empat tahun penjara.
Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi ASABRI, Benny Tjokrosaputro, Fajar Gora keberatan bila para terdakwa disidang secara bersamaan. Ia pun mengungkap alasannya.