detikJatim
Izin Belajar Agama Malah Menyimpang, Warga AS Dideportasi
Kementerian Imigrasi mendeportasi WNA asal AS karena melanggar izin tinggal dan meresahkan warga dengan aktivitas seksual sesama jenis di Tulungagung.
Jumat, 19 Des 2025 20:20 WIB







































