KPK, sebagai termohon, menyerahkan jawaban atas gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Penyidikan KPK terhadap penyelenggaraan ibadah haji bukan barang baru dan "ujug-ujug". Ini adalah realisasi dari sebuah skema operasi 8 tahun yang lalu.
Pelunasan Bipih haji 2026 tahap I resmi ditutup. Sebanyak 149.159 jemaah telah melunasi biaya haji, atau sekitar 73,99 persen dari total kuota nasional.
KPK mengungkap upaya Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Pansus Haji dengan suap USD 1 juta. Namun, upaya tersebut ditolak dan menjadi barang bukti.