Polisi menangkap pembunuh wanita berinisial RI (39) yang ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Padukuhan Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Pembunuh wanita di Lampung yang ditemukan tewas di rumahnya, ternyata mantan suaminya. Motif pelaku melakukan aksinya karena kesal dituduh selingkuh oleh korban
Kuasa hukum keluarga Anti Puspitas Sari mendesak hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. Mereka menilai tindakan keji ini harus dihukum setimpal untuk efek jera.