Memorial Living Park dibangun di bekas Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, sebagai simbol peringatan pelanggaran HAM. Taman ini juga menyediakan ruang untuk beribadah.
Oknum TNI AL Dede Irawan dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Militer Banda Aceh atas pembunuhan dan pencurian. Dia juga dituntut dipecat dari militer.
Petugas gabungan TNI-Polri menangkap seorang oknum TNI Serda DAR (25) yang diduga melakukan penganiayaan ke warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.
Perjalanan pria dari Aceh ke Medan terhenti total akibat banjir. Ia rekam arus deras, rumah jebol, hingga warga terpaksa tidur di atas truk. Logistik menipis.