Sebagian besar dari sekitar 350 pengungsi Syiah asal Sampang, Madura pimpinan Tajul Muluk, akan dibaiat sebagai Suni setelah bertahun-tahun hidup diasingkan.
Disertasi itu berjudul 'Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Rangka Menghadapi Indonesia Emas'.
Pro dan kontra masih terjebak dalam dialektika argumentasi yang bernuansa politis tanpa menyelami persoalan yang lebih substansial dari sekadar label halal.