Jaksa Mahkamah Pidana Internasional mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap kepala junta militer Myanmar atas kejahatan terhadap Rohingya.
Lima oknum anggota TNI AL ditahan usai mengeroyok guru SMK berinisial BS di pelabuhan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Korban juga dilempar ke laut.