Dalam sidang pembuktian yang digelar pada Rabu (20/11), kuasa hukum Tom Lembong membawa sejumlah bukti-bukti hingga membuat tanya jaksa dari pihak Kejagung
Para penyelidik Korsel yang berupaya menangkap Presiden Yoon Suk Yeol, yang dimakzulkan, berniat meminta perpanjangan surat perintah penangkapan terhadapnya.
Kejagung menemukan catatan 'buat kasasi' di antara uang dolar AS saat menggeledah terkait dugaan suap tiga hakim. Total uang yang disita mencapai Rp 20 miliar.
Rapat berkaitan dengan pembahasan program 2024-2029 hingga kasus yang menjadi atensi publik, salah satunya dugaan korupsi impor gula mantan Mendag, Tom Lembong.