detikSumut
133 WNI Dideportasi dari Malaysia, Langgar Overstay-Penyalahgunaan Izin Kerja
Sebanyak 133 orang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang, Kepri karena overstay hingga penyalahgunaan izin kerja.
Rabu, 26 Feb 2025 11:01 WIB