detikSumut
Eks Kepala BP Karimun Jadi Tersangka Korupsi Kuota Rokok, Langsung Ditahan
3 mantan pejabat BP Karimun ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengaturan barang kena cukai, merugikan negara hingga Rp 182 miliar. Penahanan dilakukan.
Kamis, 28 Agu 2025 20:04 WIB