Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap pasangan suami istri berinisial MY (32) dan EE (42) karena menyelundupkan sabu seberat 14 kilogram ke Kabupaten Banjar.
Apsifor menegaskan bahwa kondisi psikologis diplomat Kemlu ADP tidak bisa dijelaskan dari satu faktor. Masyarakat diminta bijak berkomentar terkait kasus ini.