Polisi menangkap Benny Syafrizal (41), pelaku penjualan satwa liar berupa dua ekor siamang di Kota Jambi, Jambi. Pelaku menjual siamang jantan di media sosial.
Didasari rasa sayang pada hewan, Aipda Andik Puji Sumarton, anggota Polres Kediri Kota, mendirikan panti kucing sederhana di ruang kosong pet shop miliknya.