Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerangkan bupati dan wali kota yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal dilantik oleh gubernur.
Hakim tunggal PN Jaksel tidak menerima permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Putusan 'tidak diterima' berbeda dengan 'ditolak'.