Pria berinisial K (49) warga Kabupaten Pati ditahan polisi setelah berkali-kali memperkosa putri kandungnya. Dinsos P3AKB Pati menyebut korban kini depresi.
Keluarga korban unjuk rasa di PN Jombang, menuntut hukuman mati bagi 3 tiga pembunuh dan pemerkosa siswi SMA. Sidang vonis berlangsung dengan pengamanan ketat.
Proses penyidikan kasus pemerkosaan Dokter Priguna Anugrah telah rampung dan berkas dinyatakan lengkap. Kasus akan diserahkan ke JPU pada 10 Juni 2025.