Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan pembakar hutan dan lahan bisa dipenjara. Hukuman penjara bagi pelaku pembakaran hutan bisa hingga 10 tahun.
Lelah kerja mengantar makanan selama lebih dari sepuluh jam per hari, pengantar makanan ini menangis dan curhat lewat video yang akhirnya viral di media sosial.
Biopori merupakan resapan air yang biasanya dipakai di wilayah yang daya serapnya kurang maksimal. Selain itu, biopori juga memiliki segudang manfaat lainnya.