Keluarga pengemudi taksi online akan menyurati Presiden Jokowi, Menko Polhukam Mahfud Md, hingga Kapolri Jenderal Sigit terkait kasus pembunuhan oleh Bripda HS.
Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.