detikNews
Bea Cukai Musnahkan 162 Ribu Miras-12 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 165 M
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memusnahkan 162 ribu botol miras dan 12 juta batang rokok ilegal. Total nilai barang tersebut senilai Rp 165 miliar.
Rabu, 31 Jul 2024 12:03 WIB