Polda Jabar ungkap kasus produksi beras palsu dengan 12 kemasan tidak sesuai standar. Enam tersangka ditangkap, ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Bapanas peringatkan penjual beras untuk tidak menjual di atas HET Rp 12.500/kg. Pelanggaran akan dikenai sanksi. Intervensi pemerintah untuk stabilisasi harga.
Ratusan warga merayakan prosesi Tawurji di Keraton Kanoman, Cirebon. Tradisi ini melambangkan syukur dan kebersamaan, diwarnai lemparan koin dan beras.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi ke PT Padi Indonesia Maju terkait kasus dugaan beras oplosan. Hasilnya, masih ditemukan beras pecah.
Di Indonesia, perbedaan antara beras biasa, porang, dan shirataki masih menjadi perbincangan hangat masyarakat. Cari tahu perbedaan ketiganya dalam artikel ini!