Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap banyak pelaku usaha di pulau kecil Indonesia beroperasi tanpa izin. KKP berupaya mempercepat legalisasi izin.
Kementerian Kelautan menegaskan penjualan Pulau Panjang di Sumbawa ilegal. Pulau tersebut adalah kawasan konservasi dan milik negara, bukan untuk dijual.
Aktivitas tambang pasir di Pulau Citlim, Karimun, dihentikan paksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penghentian ini karena perusahaan tak memiliki izin.
Sebanyak 1.380 KK di Ile Boleng, Flores Timur, kini menikmati air bersih berkat program gotong royong. Pipa sepanjang 2,3 km telah terpasang dengan sukses.
Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dikabarkan dijual lewat situs online. Bupati Sumba Timur pun menyebut yang menjual pulau Sumba itu orang gila!