Lagi, terjadi kecelakaan terkait bocah yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Padahal sepeda listrik tidak diperuntukkan anak masih di bawah umur.
Penggunaan sepeda listrik dan motor listrik untuk wisatawan di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, dinilai melanggar awik-awik atau aturan adat di sana.