Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka tengah berlangsung. Selain pembawa baki, pengibar-pembentang bendera ini jadi sosok yang disorot. Siapakah mereka?
Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor CPO didakwa menerima suap dan gratifikasi, total yang diterima Rp 21,9 miliar.
Terdakwa Muhammad Syahruna dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus produksi uang palsu Rp 640 juta. John Biliater juga dituntut serupa.