Terdakwa korupsi timah, Suparta, meninggal di RSUD Cibinong. Dia divonis 19 tahun penjara dan masih dalam proses kasasi. Penyebab kematian belum dijelaskan.
Pegawai bank di Indramayu, AF, ditetapkan tersangka korupsi merugikan negara Rp2 miliar. Ia terlibat judi online dan tidak kooperatif selama penyidikan.