Pasangan Cabup-Wabup Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nasution menggugat hasil Pilkada Madina ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Politikus PDIP Hasto Kristiyanto ajukan gugatan ke MK untuk ubah sanksi Pasal 21 UU Tipikor. Meski mendapat amnesti, Hasto tetap lanjutkan proses hukum.