Pada 25 Maret, penyidik Balai Besar POM di Semarang dan Balai Besar POM di Bandung menindak penyalahgunaan obat-obatan terbatas yang banyak diproduksi ilegal.
BPOM menyatakan beberapa produk kosmetik Pinkflash berbahaya karena mengandung pewarna terlarang. Pinkflash menarik produk dan berkomitmen menjaga kualitas.
BPOM RI mewanti-wanti bakal mencabut izin apotek yang menjual antibiotik tanpa izin. Diperkirakan tiap tahun sudah ada 10 juta kasus bakteri 'kebal' antibiotik.
Polisi meringkus pemilik klinik Ria Beauty karena praktik tanpa izin. BPOM mengimbau pada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.