Nur Hidayat Kades Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan membuat heboh di dunia maya. Pasalnya, kakek 2 cucu itu nikah dengan mahar seluruh hartanya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai rencana itu tak sesuai filosofi sejarah KUA di Indonesia dan aturan yang berlaku termasuk amanat UUD NRI 1945.